Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027
📢 PENGUMUMAN RESMI
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU
(SPMB)
Tahun Pelajaran 2026/2027
SMP Negeri 3 Mojogedang
I. Persyaratan Calon Murid
A. UMUM
- •Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026 (kecuali disabilitas)
- •Telah menyelesaikan kelas 6 SD dibuktikan dengan SKL atau Ijazah
- •Kartu Keluarga (KK) Asli & Akta Kelahiran Asli
B. KHUSUS — Jalur Domisili (min. 40%)
- 1.Fotocopy KK (diterbitkan min. 1 tahun per 18 Juni 2026) + asli
- 2.Pesantren: Surat Keterangan dari Pimpinan Pondok Pesantren
- 3.Fotocopy Akte Kelahiran + asli (usia maks 15 th per 1 Juli 2026)
- 4.Pas foto 3x4 cm berwarna terbaru (3 lembar)
Jalur Afirmasi (min. 20%)
- 1.Ekonomi kurang mampu: fotocopy PKH/KKS/KIP + Surat DTSEN Dinsos + asli
- 2.Disabilitas: fotocopy Kartu Penyandang Disabilitas/Surat Dokter + asli
- 3.Berdomisili di Kecamatan Mojogedang
Jalur Perpindahan (maks. 5%)
- 1.SK Pindah Tugas Orang Tua min. antar kab/kota (maks 1 tahun sebelum 18 Juni 2026)
- 2.Surat Tugas orang tua/wali bagi anak Pendidik/Tenaga Kependidikan di sekolah yang sama
Jalur Prestasi (min. 35%)
- 1.Fotocopy rapor 5 semester terakhir (Kls IV sem 1 s.d Kls VI sem 1)
- 2.Surat Keterangan Peringkat Kelas dari sekolah asal
- 3.Fotocopy bukti prestasi akademik/non-akademik min. tingkat kabupaten (dilegalisir, maks 3 tahun sebelum pendaftaran)